Sekilas Pandang

Kumpulan Resep Tradisional ini mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua.

Another Tit-Bit...

Lorem ipsum dolor sit amet, nisl elit viverra sollicitudin phasellus eros, vitae a mollis. Congue sociis amet, fermentum lacinia sed, orci auctor in vitae amet enim. Ridiculus nullam proin vehicula nulla euismod id. Ac est facilisis eget, ligula lacinia, vitae sed lorem nunc.

Khasiat Buah Semangka

Buah semangka segar dan lezat ini, ternyata bukan hanya enak rasanya, namun juga besar khasiatnya untuk menyembuhkan beberapa jenis penyakit. Semangka ternyata baik untuk mencagah gangguan saat buang air kecil. Suara serak dan kanker mulut dapat pula disembuhkan. Bukan hanya itu saja, pusiing akibat sengatan matahari dan muntah-muntah dapat juga disembuhkan dengan mudah.

Caranya :
Makanlah 1/2 - 1 kg buah semangka selama dua kali sehari. Caara lain, rebuslah 1/2 ons kulit semangka yang sudah dikeringkan. Diminum seperti minum teh biasa. Buah ini juga dapat menanggulangi tekanan darah tinggi, diabetes, radang buah pinggan dan mabuk alkohol.

Menghilang Bau Kaki

Kini banyak para ibu dan remaja putri lebih senang menggunakan sepatu tertutup, yang seringkali menyebabkan kaki berbau tidak enak. bagaimana mengatasi hal ini ?
Caranya, sangat mudah. Ambil jeruk nipis kemudian diiris-iris dan digosokkan pada kaki kita. Lakukan setiap sore, nicaya bau kaki akan hilang. Selamat Mencoba

Mencegah Tumbuhnya Uban

Pertumbuhan uban yang terlampau cepat, bisa diatasi dengan jalan rajin memakan hati ayam yang telah diramu, dilakukan secara teratur setiap tiga hari sekali. Ramuan tersebut adalah sebagai berikut. Dua potong hati ayam yang telah dibersihkan, panggang sampai masak dan campurkan dengan ragi kue sebanyak dua sendok teh. Bubuhi kecap secukupnya, tunggu sampai seperempat jam, setelah itu bisa dimakan.

Peran Pesantren Dalam Menjawab Dinamika Masyarakat

KATA PENGANTAR

Segala puji hanya milik Alloh atas segala limpah dan karunianya Alhamdulillah Penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Salawat beserta salam semoga tercurah selalu kepada Nabi Muhammad Saw. Kepada para keluarga , sahabat dan orng-orang yang senantiasa komitmen kepada ajarannya.

Makalah ini berjudul tentang Pesantren Cipasung dan Perubahan Masyarakat Sekitarnya , berbicara tentang kiprah dan hal ihwal pesantren cipasung .

Penulis menyadari masih banyak keurangan dalam pembuatan makalah ini, untuk itu sumbang saran dan kritik konstruktif begitu dinanti demi perbaikan karya dimasa yang akan datang.

Akhirnya penulis ucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada berbagai pihak yang telah membimbing penulis dalam pembuatan makalah ini, terutama kepada kepada Bapak dosen pengampu yang telah memberikan pencerahan dalam melakukan analisa komperhensip tentang sejarah sosial pendidikan islam.

Semoga Alloh SWT berkenan menerima amal kebaikan semuanya dan membalasnya dengan yang lebih baik.

Penulis.

BAB I

PENDAHULUAN

Saat ini masyarakat islam mulai menyadari bahwa islamlah dasar pendidikan yang mampu mendidik manusia menjadi makhluk yang rahmatan lil’alamin . Berbagai penelitian yang berkaitan dengan metode pendidikan diberbagai negara ternyata menyimpulkan bahwa sistem berasrama adalah sistem yang terbaik. Dimana guru sebagai pendidik dan para murid hidup dalam satu lingkungan yang sama.

Guru berperan sebagai pengajar / penyampai informasi, pembimbing, pembina dan memberi teladan bagi para muridnya dalam berbagai aspek kehidupan. Para murid pun menerima pelajaran, baik yang disampaikan secara formal maupun non formal . Sehingga proses belajar dan pembentukan kepribadian bagi murid bisa berlangsung sepanjang hari dan setiap saat. Metode ini sangat efektif dalam membentuk karakter dan kepribadian murid. Inilah hakekat dari metode pesantren.

Pesantren sebagai sebuah lembaga pendidikan mempunyai keunikan tersendiri dia mempunyai arti penting bagi keluarga besar pesantren itu sendiri Bahkan dalam komunitas muslim dampak positifnya bisa meluas. Tidak terbatas pada santrinya saja, tetapi juga kepada masyarakat yang hidup di sekitar pesantren. Sehingga pesantren pun bisa berperan sebagai lokomotif dalam membangun peradaban.

Pesantren memang merupakan sub kultur begitulah K.H. Abdurahman Wahid mengatakan. Ia adalah komunitas kecil bagai miniatur masyarakat yang berbaur dengan masyarkat itu endiri.

Begitu banyak orang meneliti tentang keberadaan pesantren karena varian –varian yang ditonjolkan oleh pesantren masing-masing. Dewasa ini pesantren ditantang untuk memberikan kontribusi lebih dalam mendampingi masyarakat dan negara, di nanti dan diharapkan peran positifnya bagi perkembangan sosial pendidikan masyarakat .

Untuk itu kajian makalah ini akan membicarakan sekitar harapan terhadap pesantren tentang apa saja yang harus dilakukan setelah menjelaskan apa yang telah dilakukan pesantren dalam sejarah panjangnya. Tidak bisa dipungkiri bahwa pesantren ini lewat para alumninya pernah menorehkan tinta emas dalam sejarah panjang perjuangan bangsa ini .

Pondok pesantren sebagai lembaga yang berakar dalam masyarakat telah berupaya untuk tetap eksis dengan turut pula menjadikan perannya sebagai lembaga pendidikan islam, lembaga dakwah dan lembaga pengembangan dan pemberdayaan masyarakat .

Pemberdayaan masyarakat dalam arti meningkatkan taraf hidup yang lebih baik tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintan saja namun juga masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini pondok pesantren sebagai lembaga keagamaan yang mengakar dimasyarakat dan sebagai lembaga pengembangan masayarakat sejak dahulu telah melakukan perannya yang cukup besar dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat baik dari aspek pendidikan spiritual maupun material .

Lewat tinjauan sejarah , analisa kondisi masyarakat dan analisa pesantren itu sendiri semoga tulisan ini lebih memperjelas peran pesantren dalam menjawab tantangan abad milenium III.

BAB II

PERAN PESANTREN DALAM MENJAWAB DINAMIKA MASYARAKAT

1. PESANTREN DALAM KRONOLOGIS SEJARAH

Pesantren merupakan lembaga indegeneos atau boleh kita katakan sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia, dalam sejarah pertumbuhannya terbukti berperan besar dalam beberapa hal sebagai berikut ;

Pesantren pertama kali dibangun Pada jaman Wali songo yang ditenggarai merupakan pilar awal dalam pengembangan agama islam di Jawa khususnya dan di Indonesia pada umumnya, pada decade berikutnya pesantren lebih menanamkan peran hal ini sebagai lembaga tafaquh piddin. Dari tahun ketahun pesantren senantiasa beristiqomah untuk selalu memahamkan Ajaran islam kepada umatnya .

Kemudian tibalah masanya ketika orang asing datang mau mencaplok bumi nusantara ini, dengan mengeruk paksa perekonomian bangsa dan tidak berhenti sampai disana, merekapun rupanya berupaya mencaplok aqidah umat dengan melakukan gerakan pemurtadan dan pengkafiran. Pada saat itu pesantren tampil melakukan aksi dengan menjadi benteng pertahanan dan symbol perlawanan terhadap para penjajah. Muncullah tokoh-tokoh santri yang bergerak mengobarkan perlawanan mengangkat senjata mengumandangkan seruan jihad dan perjuangan membela tanah air demi mempertahankan setiap jengkal tanah ini dari cengkraman bangsa asing, mempertahankan kemurnian akidah dari virus-virus kekafiran dan kemusyrikan yang menyerangnya. Disini peran pesantren mengkristal menjadi agen dan sentral perjuangan islam . Sebut saja mukhoroj-mukhorojnya yaitu Pangeran Diponegoro, Teuku Cik Ditiro, Tuanku Imam Bonjol. Dan tentu saja generasi terakhir pada decade ini adalah K.H. Zainal Mustofa dari Sukamanah.

Perjuangan dalam membebaskan diri dari belenggu penjajah lewat senjata ternyata redup dibawah bisingnya peluru para penjajah, walau dengan susah payah mereka dapat menaklukan dan merebut setiap jengkal bumi indonesia dan kita berada dalam kegelapan kolonialisme , hidup dalam cengkraman penjajah selama lebih dari tiga setengah abad. Dari kegelapan ini perlahan muncul seberkas sinar pencerahan akan suatu kesadaran dan komitmen bahwa perjuangan tidak boleh berhenti dan harus terus digelorakan namun dalam bentuk lain, yaitu pencerdasan, perlawanan terhadap kebodohan , dan peperangan diplomasi. Hal ini terlahir dari satu analisa bahwa kita berhasil dijajah karena bodoh, tidak berpendidikan dan terbelakang. Semangat untuk menghapus virus ini mendorong timbulnya pergerakan–pergerakan pendidikan, lahirnya berbagai organisasi yang berujung pada perjuangan memerdekakan bangsa yang malang ini. Lagi-lagi pesantren begitu besar perannya dalam mendorong bahkan menjadi lokomotif dalam perjuangan pergerakan ini. Maka bermunculanlah berbagai organisasi dimana santri terlibat aktif didalamnya seperti Muhammadiyah, Persis, Syarikat Islam dan lain-lain. Bahkan diantara organisasi ada yang didirikan oleh para santri seperti Taswirul Afkar, Nahdlatul Ulama, Perti, Perhimpunan Para ulama dan lain-lain. Disini kiprah pesantren dalam merebut kemerdekaan begitu jelas perannya.

Proklamasi kemerdekaan berhasil dikumandangkan, bumi tercinta ini berhasil direbut kembali para pahlawan dari tangan penjajah. Namun tidak semudah itu, masih begitu panjang proses dalam mempertahankannya dari para penjajah yang senantiasa bernafsu mencaplok kembali bumi nusantara ini. Maka muncullah barisan-barisan perlawanan terhadap mereka dalam upaya mempertahankan kemerdekaan. Peranan pesantren begitu besar dalam membentuk pesantrennya menjadi basis perlawanan dalam mempertahankan kemerdekaan dimana produk mereka adalah Hijbullah dan Sabilillah, juga diantara para santri banyak yang masuk kebarisan TNI. Kita mengenal beberapa tokoh ini diantaranya K.H. Yusuf Hasyim, KH. Syaifudin Juhri, sebagai Panglima Sabililah dan Hijbullah, K.H. Nur Ali , KH, Soleh Iskandar dan lain-lain.

Setiap even perjuangan Indonesia dalam menegakkan kemuliaan Negara ini tidak pernah ketinggalan para santri dan pesantren didalamnya. Hal ini menunjukkan betapa pesantren senantiasa terlibat aktif dalam merespon dinamika masyarakat yang terjadi sepanjang sejarah perjalanan bangsa indonesia selain sebagai agen utamanya yaitu lembaga tafaquh fiddin. Karena tetap saja pesantren adalah sebuah lembaga pendidikan yang bertugas mencetak generasi terbaik untuk disuplai bagi bangsa dan masyarakat agar menjadi yang terbaik.

Disamping peran yang tidak bisa dinafikan adalah pesantren senantiasa berada disamping masyarakat menjadi ibu bagi mereka, mengasuh dan mengayomi, berkiprah dalam social dan kebudayaan, selalu aktif dan berpartisifasi dalam mengawal dan mengemongi perkembangan masyarakat disekitarnya.

Pada awal masa orde baru secara politik pesantren tidak diuntungkan bahkan dimarginalkan penguasa saat itu. Pesantren yang terpinggirkan kembali berkonsentrasi dan beristiqomah pada fungsi lembaga tafaquh fiddin sambil terus melakukan gerilya pergerakan dalam satu ide luhur bernama pemurnian, penegakkan dan kemuliaan islam. Masa ini merupakan jaman kelam dan memilukan bagi pesantren dimana kiprah mereka betul-betul dinafikan, dijadikan pecundang dan kambing hitam dalam setiap kasus dan pergolakan yang terjadi di Indonesia. Posisi pesantren betul-betul terpinggirkan bahkan sebagai lembaga pendidikanpun perannya dalam mencerdaskan masyarakat tidak mendapatkan pengakuan apalagi penghargaan. Hal ini memaksa pesantren untuk berujlah dari hingar bingar pergaulan nasional, menutup komunikasi serta memfokuskan diri pada konsep awal pesantren itu didirikan walau dengan segala keterbatasan akses, dana dan daya dukung eksternal. Ibarat pemuda ashabul kahfi yang lebih memilih tinggal di gua demi menyelamatkan akidah dan keyakinannya.

2. PERAN PESANTREN DI ABAD MILENIUM III

Kini masa anti terhadap pesantren telah berakhir meninggalkan era antagonistis pemerintah terhadapnya, melewati masa resiprokal atau masa saling melihat antara pemerintah dengan pesantren dan selanjutnya pemerintah mulai melirik dan mengakui peran pesantren dalam pembangunan bangsa ini. Bahkan bolehlah pesantren bernafas lega ketika Undang-Undang Sisdiknas mulai mengakomodir pesantren sebagai sebuah lembaga pendidikan yang patut diperhatikan. Hal ini juga yang mendorong pesantren untuk keluar dari sarangnya, keluar dari gua ashabul kahfi, perlahan membuka diri dan berkomunikasi aktif bersama-sama kembali seiring, sejalan dengan pemerintah tanpa menumpulkan peran balancing dan kritik konstruktif bagi masyarakat dan penguasa.

Namun saat ini pesantren Pesantren dihadapkan pada persoalan lain dalam dinamika masyarakat. Telah terjadi pergeseran paradigma, pergeseran problematika dengan isu baru walau mainstream lama dan percepatan roda jaman dengan arus globalisasi dan westernisasi, serta abad informasi dan komunikasi yang membawa manusia pada satu dunia kecil dengan system global yang hanya dijangkau satu tangan saja. Ketika jelajah dunia cukup dengan jentikan jari saja. Era pasar bebas, perdagangan lintas batas, dunia yang modern, megapolitan dan maju di milanium ketiga ini. Inovasi yang tiada henti, produktifitas yang tinggi, dunia cyber yang menghegemoni seakan membuat kita menjadi keledai di buatnya. Dan sayangnya dibalik mereka adalah bukan orang-orang yang sepaham dengan pesantren.

Disisi lain kerusakan moral, seperti gunung es yang meleleh melaju begitu cepat, memporak porandakan norma dan keluhuran peradaban yang sekian lama dengan susah payah di bangun. Kemaksiatan pun ikut menglobal seperti bola salju yang menggelinding semakin lama semakin membesar dan membesar menjadi raksasa yang menakutkan, menggurita membumi hanguskan keluhuran ajaran diniyah yang selalu di jungjung tinggi. Perilaku menghalalkan segala macam, cara dalam berbagai bidang, baik politik, ekonomi, social dan budaya. Mafia kejahatan seakan menjadi triad-triad baru dalam menghancurkan sendi-sendi utuh Negara yang terkenal santun ini.

Saat ini juga pesantren mesti dihadapkan pada isu Global Warming Pemanasan Global dimana Indonesia menempati peringkat Negara yang paling cepat kerusakan hutannya setelah sekian rentetan peristiwa alam yang tragis terjadi seakan tak mau berhenti. Mulai dari tsunami, kebakaran, polusi udara, gempa bumi, kebanjiran , perubahan iklim dan lain-lain.

Semua ini memaksa kembali pesantren untuk keluar dari sarangnya menyelamatkan dunia karena ada tugas yang sangat berat menantinya. Namun jaman telah berganti kondisi saat ini bukan yang terjadi pada abad tradisional, melainkan abad postmodernisme, sehingga mengharuskan pesantren melakukan restrukturisasi dan revitalisasi dengan mensetel dan meng up gread sopt ware namun tetap mempertahankan hard ware nya untuk menghadapi problem komplek dimasyarakat global saat ini.

Tentu saja untuk menghadapi semua itu pesantren harus mulai berbenah diri mengimbangi bahkan mengendalikan jaman dengan melakukan percepatan kurikulum. Revolusi ilmiah dan inovasi terdepan demi menegakkan ketinggian islam dan membuktikan bahwa islam itu rohmatan lil alamin dalam kaca mata yang lebih luas.

Pesantren harus tampil menghadapi tiga persoalan tersebut diatas dengan menjadi agen of change, lokomotif kemajuan dengan gerbong keadilan serta senantiasa menjadi oase bagi panasnya wabah demam masyarakat yang hampir tidak mengenal dirinya sendiri.

Pesantren dituntut menguasai teknologi, melihat kenyatan yang terjadi pada pesantren rasanya seperti suatu yang utopia. pesantren yang tradisional, pesantren yang lugu, pesantren yang sederhana dan lain sebagainya. But the weaknes have ti be strong, disanalah letak dari kekuatannya, sejarah telah membuktikan bahwa pesantren bisa melakukan semua itu, dengan keikhlasan para founthing fathernya, dengan keistiqomahan dan kemandirian seluruh elemennya, pesantren harus mampu menjadi kendali yang hampir putus dari arah jaman yang carut marut ini.

Semoga tulisan ini menyadarkan kita semua bahwa pesantren bukanlah sebagai tukang stempel belaka, bagi legitimasi sebuah kekuasaan, tempat sowan bagi para pelaku politik yang ada maunya, tukang penutup doa dari acara formalitas belaka. Namun lebih luhur dari itu, lebih tinggi dari semua itu yaitu mengajak manusia serta bersama dengannya untuk menuju kepada terciptanya Negara yang terbaik, dunia yang terbaik, dunia yang khoir, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari segala kemunkaran. Inilah mutiara dari firman Allah nan Agung.

ولتكن منكم امة يدعون الي الخير ويامرون بالمعروف وينهون عن المنكر واؤلئك هم المفلحون

Dan hendaklah ada diantara kalian sekelompok umat yang mengajak kepada kebaikan, menyuruh kepada ma’ruf dan mencegah dari kemunkaran dan merekalah orang-orang yang berbahagia. (Ali-Imron: 104)

Lewat pesan ilahiah ini , seyogyanya Pesantren menajamkan perannya di millennium tiga ini dengan tiga poin penting.

  1. Mengajak kepada kebaikan

Tentu saja tidak akan efektif dalam mengajak kepada kebaikan , bila pesantren bukan yang terbaik dalam segala hal , tidak mempunyai prestasi dan bernilai plus dimata masyarakat, tidak berdaya guna bagi stake houlder sekitar pesantren . maka seyogyanya hal ini yang pertama dikedepankan yaitu upaya perbaikan tanpa henti untuk menjadi yang terbaik dalam bidang-bidang sebagai berikut :

ü Terbaik dalam Manajemen, baik itu managemen pengelolaan, managemen kepemimpinan, managemen keuangan , managemen pemasaran , managemen pengendalian mutu, managemen organisasi , managemen konplik, dan managemen sumber daya manusia

ü Terbaik dalam kompetensi kelulusan, baik out put para santri, dinilai secara porto polio. Juga out comenya, dimana para santri lebih aktif berbaur, menjadi suntikan electron ditengah–tengah masyarakat maju. Dengan menjadi pandu dalam segala hal . Pesantren harus mampu menelorkan para santri yang cerdas, kreatif, inovatif, komitmen dan tentu soleh , takwa juga punya jiwa jihad. Para alumni yang betul-betul menjadi lokomotif bagi masyarakat sekitarnya agen of change dan agen of control bagi lingkungannya .

ü Terbaik dari sisi produk, sarana dan prasarana . Pesantren hendaknya menjadi pilot proyek dalam sumber informasi dan teknologi , menjadi altertnatif pembentukan masyarakat madani di millennium ketiga ini, dengan menampilkan sosok yang maju, sejahtera dan taqwa.

Barulah pesantren dapat mengajak kepada khoer yang para ulama mufassirin menafsrikannya dengan makna dinul islam.

  1. Memerintahkan kepada yang ma’ruf

Hal yang ma’ruf adalah segala sesuatu yang dipandang baik oleh syara walaupun adat tidak memandangnya baik. Disini peran pesantren begitu besar dalam merubah paradigma dimasyarakat tetang ma’ruf itu sendiri agar dipandang baik oleh masyarakat dan menjadi tradisi yang dimiliki masyarakat muslim .

Ada beberapa tingkatana dalam pelaksanaan peran ini;

  1. Tingkatan sosialisasi yaitu menginformasikan seluruh ajaran islam dengan berbagai cara dan kemasan yang menarik tentunya
  2. Melakukan himbauan akan pentingnya melaksanakan ajaran islam secara kaafah dan melakukan keteladanan dalam pelaksanaan tersebut.
  3. Melakukan pengkondisian dengan mendetak kader–kader militan yang siap menjadi pandu di masyarakat , juga kerja sama serta koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terutama pemerintah dalam penerapan yang ma’ruf ini.
  1. Melarang dari hal yang munkar

Munkar adalah segala sesuatu yang dilarang oleh syariat islam walaupun tradisi menganggapnya baik. Disini Peran pesantren berupaya merubah paradigma dimata masyarakat untuk menganggap jelek setiap kemungkaran walaupun tradisi leluhur menganggap baik. Ada upaya revolusi budaya dalam mengarahkan masyarakat islam ini.

Ada beberapa cara yang mungkin dapat dilakukan pesantren :

a. Taraf sosialisasi yang hati-hati, cermat , jelas, lemah lembut dan bijaksana.

b. Upaya keteladanan secara sistematik dan sistemik dalam menjauhkan diri dari

kemunkaran.

c. Upaya pemberian stigma negatif secara sosial dan budaya akan jeleknya

kemunkaran tersebut.

d. Melakukan gerakan sosial kemasyarakatan dengan propaganda halus dalam

memerangi kemunkaran tersburt.

Selain peran ilahiah tersebut diatas pesantren perlu menajamkan peran dalam pemberdayaan masyarakat terutama di abad milenium III ini. Ada beberapa upaya yang dapat dikembangkan dalam pola pemberdayaan masyarakat ini diantaranya :

  1. Meningkatkan kualitas SDM dari para pengasuhnya dengan berbagai pelatihan, lokakarya seminar dan work shop.
  2. Penempatan sarjana pendamping bersama pesantren untuk membangun pesantren itu sendiri dan bersama dengan sarjana pendamping membangun masyarakat
  3. Membuka diri terhadap berbagai bentuk kerja sama dengan berbagai pihak diluar pesantren seperti perusahaan atau instansi pemerintah. Dalam melaksanakan berbagai program dimasyarakat .

BAB III

KESIMPULAN

Sebenarnya masih banyak pembahasan mendalam tentang pesantren ini karena begitu besar PR yang harus dilakukan pesantren di tengah masyarakat ini , namun keterbatasan penulis dalam mengungkapkannya sehingga dicukupkan sekian saja. Namun dari coretan kecil ini ada beberapa kesimpulan yang mungkin dapat kita ambil pelajaran darinya .

  1. Pesantren mempunyai peran yang begitu besar dalam setiap even perjuangan islam dan negara ini Dari mulai jaman para wali , penjajah dan kemerdekaan serta pembangunan saat ini.
  2. Kenyataan sejarah ini menuntut pesantren untuk terus berkiprah ditengah masyarakat agar memberikan yang terbaik bagi agama bangsa dan negaranya.
  3. Pesantren dalam menajamkan perannya di maysarakat milenium III perlu melakukan upaya up greading, dan melakukan transformasi agar tetap up to date dan menjadi primadona bagi masyarakat sekitar .

Semoga pesantren tetap eksis dan menjadi apa yang disabdakan Rasululloh Saw bahwa manusia yang terbaik adalah yang memberikan manfaat bagi manusia. Dalam arti lain Lembaga yang terbaik adalah lembaga yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya.

Oleh : Ust. Anwar Ansori

Pengertian Etika dan Moral (Dalam Kebidanan)

1. PENGERTIAN ETIKA DAN MORAL

2. SISTEMATIKA ETIKA (ETIKA UMUM DAN ETIKA SOSIAUETIKA PROFESI)

3. FUNGSI ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN

4. HAK, KEWAJIBAN, TANGGUNGJAWAB

5. KODE ETIK PROFESI BIDAN

Materi ini sangat penting bagi mahasiswa bidan untuk mengetahui tentang apa itu etika, apa itu moral dan bagaimana menerapkannya dalam parktik kebidanan sehingga seorang bidan akan terlindung dari kegiatan pelanggaran etik ataupun pelanggaran moral yang sedang berkembang di hadapan publik dan erat kaitannya dengan pelayanan kebidanan sehingga seorang bidan sebagai provider kesehatan harus kompeten dalam menyikapi dan mengambil keputusan yang tepat untuk bahan tindakan selanjutnya sesuai standar asuhan dan kewenangan bidan.

Pengkajian dan pembahasan tentang etika tidak selalu -hubungannya dengan moral dan norma. Kadang etika diidentikan dengan moral, walaupun sebenamya terdapat perbedaan dalam aplikasinya. Moral lebih menunjuk pads perbuatan yang sedang

dinilai, sedangkan Etika dipakai sebagai kajian terhadap sistem nilai yang berlaku. Etika jugs sering dinamakan filsafat moral yaitu cabang filsafat sistematis yang membahas dan mengkaji nilai baik buruknya tindakan manusia yang dilaksanakan dengan sadar serta menyoroti kewajiban-kewajiban yang seharusnya dilakukan oleh manusia. Perbuatan yang dilakukan sesuai dengan norma moral maka akan memperoleh pujian sebagai rewardnya, namun perbuatan yang melanggar norma moral, maka si pelaku akan memperoleh celaan sebagai punishmentnya.

Istilah etik yang kita gunakan sehari-hari pada hakikatnya berkaitan dengan falsafah moral yaitu mengenai apa yang dianggap baik atau buruk di masyarakat dalam kurun waktu tertentu, sesuai dengan perubahan/perkembangan norma/nilai. Dikatakan kurun waktu tertentu karena etik dan moral bisa berubah dengan lewatnya waktu.

Pada zaman sekarang ini etik perlu dipertahankan karena tanpa etik dan tanpa diperkuat oleh hukum, manusia yang satu dapat dianggap sebagai saingan oleh sesama yang lain. Saingan yang dalam arti lain harus dihilangkan sebagai akibat timbulnya nafsu keserakahan manusia. Kalau tidak ada etik yang mengekang maka pihak yang satu bisa tidak segan­segan untuk melawannya dengan segala cara. Segala cara akan ditempuh untuk menjatuhkan dan mengalahkan lawannya sekadar dapat tercapai tujuan.

PENGERTIAN ETIKA

Etika diartikan "sebagai ilmu yang mempelajari kebaikan dan keburukan dalam hidup manusia khususnya perbuatan manusia yang didorong oleh kehandak dengan didasari pikiran yang jernih dengan pertimbangan perasaan".

Etik ialah suatu cabang ilmu filsafat. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa etik adalah disiplin yang mempelajari tentang baik atau buruk sikap tindakan manusia.

Etika merupakan bagian filosofis yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah, dan penyelesaiannya baik atau tidak (Jones, 1994)

Menurut bahasa, Etik diartikan sebagai:

YUNANI à Ethos, kebiasaan atau tingkah laku

INGGRIS à Ethis, tingkah laku/prilaku manusia yg baik –> tindakan yg harus dilaksanakan manusia sesuai dengan moral pada umumnya.

Sedangkan dalam konteks lain secara luas dinyatakan bahwa:

ETIK adalah aplikasi dari proses & teori filsafat moral terhadap kenyataan yg sebenarnya. Hal ini berhubungan dengan prinsip-prinsip dasar & konsep yg membimbing makhluk hidup dalam berpikir & bertindak serta menekankan nilai-nilai mereka.

(Shirley R Jones- Ethics in Midwifery)

TEORI MORAL

Teori moral mencoba memformulasikan suatu prosedur dan mekanisme untuk pemecahan masalah-masalah etik.

Terdapat beberapa pendapat apa yang dimaksud dengan moral.

1. Menurut kamus lenqkap Bahasa Indonesia (Tim Prima Pena).

· Ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai akhlak.

· Akhlak dan budi pekerti

· Kondisi mental yang mempengaruhi seseorang menjadi tetap bersemangat, berani, disiplin, dll.

2. Ensiklopedia Pendidikan (Prof. Dr. Soeganda Poerbacaraka).

· Suatu istilah untuk menentukan batas-batas dari sifat-sifat, corak-corak, maksud-­maksud, pertimbangan-pertimbangan, atau perbuatan-perbuatan yang layak dapat dinyatakan baik/buruk, benar/salah.

· Lawannya amoral

· Suatu istilah untuk menyatakan bahwa baik/benar itu lebih daripada yang buruk/salah.

Bila dilihat dari sumber dan sifatnya, ada moral keagamaan dan moral sekuler. Moral keagamaan kiranya telah jelas bagi semua orang, sebab untuk hal ini orang tinggal mempelajari ajaran-ajaran agama yang dikehendaki di bidang moral.

Moral sekuler merupakan moral yang tidak berdasarkan pads ajaran agama dan hanya bersifat duniawi semata-mata.

Bagi kits umat beragama, tentu moral keagamaan yang harus dianut dan bukannya moral sekuler.

Karma etik berkaitan dengan filsafat moral maka sebagai filsafat moral, etik mencari jawaban untuk menentukan serta mempertahankan secara rasional teori yang berlaku tentang apa yang benar atau salah, baik atau buruk, yang secara umum dapat dipakai sebagai suatu perangkat prinsip moral yang menjadi pedoman bagi tindakan manusia. Dan moral diartikan mengenai apa yang dinialinya seharusnya oleh masyarakat dan etik dapat diartikan pula sebagai moral yang ditujukan kepada profesi. Oleh karma itu etik profesi sebaiknya jugs berbentuk normatif.

Hubungan antara filsafat, etika dan moral sebagai berikut:

Filsafat Agama

Etika Moral Agama

Etika Kedokteran

9Studi maoralitas manusia dalam profesi kesehatan

Etika Kebidanan

Hati nurani à memutuskan moralitas tindakan manusia

Tindakan sebagai bidan (benar/salah, baik/buruk)

"Pada hakikatnya moral menunjuk pada ukuran–ukuran yang telah diterima oleh suatu komunitas dan moral jugs bersumber pada kesadaran hidup yang berpusat pada slam pikiran" (Maman Rachman, 2004). Moral tidak hanya berhubungan dengan larangan seksual, melainkan lebih terkait dengan benar dan salah dalam kehidupan sehari-hari.

SISTEMATIKA ETIKA

Sebagai suatu ilmu maka Etika terdiri atas berbagai macam jenis dan ragamnya antara lain:

1. Etika deskriptif, yang memberikan gambaran dan ilustrasi tentang tingakh laku manusia ditinjau dari nilai baik dan buruk serta hal-hai,mana yang boleh dilakukan sesuai dengan norma etis yang dianut oleh masyarakat.

2. Etika Normatif, membahas dan mengkaji ukuran baik buruk tindakan manusia, yang biasanya dikelompokkan menjadi-.

a. Etika umum; yang membahas berbagai hal yang berhubungan dengan kondisi manusia untuk bertindak etis dalam mengambil kebijakan berdasarkan teori-teori dan prinsip-prinsip moral.

b. Etika khusus; terdiri dari Etika sosial, Etika individu dan Etika Terapan.

· Etika sosial menekankan tanggungjawab sosial dan hubungan antarsesama manusia dalam aktivitasnya,

· Etika individu lebih menekankan pada kewajiban-kewajiban manusia sebagai pribadi,

· Etika terapan adalah etika yang diterapkan pada profesi

Pada tahun 2001 ditetapkan oleh MPR-RI dengan ketetapan MPR-RI No.VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Bangsa. Etika kehidupan bangsa bersumber pada agama yang universal dan nilai-nilai luhur budaya bangsa yaitu Pancasila. Etika kehidupan berbangsa antara lain meliputi: Etika Sosial Budaya, Etika Politik dan Pemerintahan, Etika Ekonomi dan Bisnis, Etika Penegakkan Hukum yang Berkeadilan, Etika Keilmuan, Etika Lingkungan, Etika Kedokteran dan Etika Kebidanan.

FUNGSI ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN

1. Menjaga otonomi dari setiap individu khususnya Bidan dan Klien

2. Menjaga kita untuk melakukan tindakan kebaikan dan mencegah tindakan yg merugikan/membahayakan orang lain

3. Menjaga privacy setiap individu

4. Mengatur manusia untuk berbuat adil dan bijaksana sesuai dengan porsinya

5. Dengan etik kita mengatahui apakah suatu tindakan itu dapat diterima dan apa alasannya

6. Mengarahkan pola pikir seseorang dalam bertindak atau dalam menganalisis suatu masalah

7. Menghasilkan tindakan yg benar

8. Mendapatkan informasi tenfang hal yg sebenarnya

9. Memberikan petunjuk terhadap tingkah laku/perilaku manusia antara baik, buruk, benar atau salah sesuai dengan moral yg berlaku pada umumnya

10. Berhubungan dengans pengaturan hal-hal yg bersifat abstrak

11. Memfasilitasi proses pemecahan masalah etik

12. Mengatur hal-hal yang bersifat praktik

13. Mengatur tata cara pergaulan baik di dalam tata tertib masyarakat maupun tata cara di dalam organisasi profesi

14. Mengatur sikap, tindak tanduk orang dalam menjalankan tugas profesinya yg biasa disebut kode etik profesi.

HAK KEWAJIBAN DAN TANGGUNGJAWAB

Hak dan kewajiban adalah hubungan timbal balik dalam kehidupan sosial sehari-hari. Pasien memiliki hak terhadap bidan atas pelayanan yang diterimanya. Hak pasti berhubungan dengan individu, yaitu pasien. Sedangkan bidan mempunyai kewajiban/keharusan untuk pasien, jadi hak adalah sesuatu yang diterima oleh pasien. Sedang kewajiban adalah suatu yang diberikan oleh bidan. Seharusnya juga ada hak yang harus diterima oleh bidan dan kewajiban yang harus diberikan oleh pasien.

A. Hak Pasien

Hak pasien adalah hak-hak pribadi yang dimiliki manusia sebagai pasien/klien:

1). Pasien berhak memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di rumah sakit atau instusi pelayanan kesehatan.

2). Pasien berhak atas pelayanan yang manusiawi, adil dan jujur.

3). Pasien berhak memperoleh pelayanan kebidanan sesuai dengan profesi bidan tanpa diskriminasi.

4). Pasien berhak memilih bidan yang akan menolongnya sesuai dengan keinginannya.

5). Pasien berhak mendapatkan ;nformasi yang meliputi kehamilan, persalinan, nifas dan bayinya yang baru dilahirkan.

6). Pasien berhak mendapat pendampingan suami atau keluarga selama proses persalinan berlangsung.

7). Pasien berhak memilih dokter dan kelas perawatan seuai dengan keinginannya dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di rumah sakit.

8). Pasien berhak dirawat oleh dokter yang secara bebas menentukan pendapat kritis dan pendapat etisnya tanpa campur tangan dad pihak luar.

9). Pasien berhak meminta konsultasi kepada dokter lain yang terdaftar di rumah sakit tersebut (second opinion) terhadap penyakit yang dideritanya, sepengatahuan dokter yang merawat.

10). Pasien berhak meminta atas privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya.

11). Pasien berhak mendapat informasi yang meliputi:

a. Penyakit yang diderita

b. Tindakan kebidanan yang akan dilakukan

c. Alternatif terapi lainnya

d. Prognosisnya

e. Perkiraan biaya pengobatan

12). Pasien berhak men yetujui/mem berikan izin atas tindakan yang akan dilakukan oleh dokter sehubungan dengan penyakit yang dideritanya.

13). Pasien berhak menolak tindakan yang hendak dilakukan terhadap dirinya dan mengakhiri pengobatan serta perawatan atas tanggungjawab sendiri sesuadah memperoleh informasi yang jelas tentang penyakitnya.

14). Pasien berhak didampingi keluarganya dalam keadaan kritis.

15). Pasien berhak menjalankan ibadah sesuai agama/kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien lainnya.

16). Pasien berhak atas keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di rumah sakit.

17). Pasien berhak menerima atau menolak bimbingan moril maupun spiritual.

18). Pasien berhak mendapatkan perlindungan hukum atas terjadinya kasus mal­praktek.

B. Kewaiiban Pasien

1). Pasien dan keluarganya berkewajiban untuk mentaati segala peraturan dan tat tertib rumah sakit atau institusi pelayanan kesehatan.

2). Pasien berkewajiban untuk mematuhi segala instruksi dokter, bidan, perawat yang merawatnya.

3). Pasien dan atau penangungnya berkewajiban untuk melunasi semua imbalan atas jasa pelayanan rumah sakit atau institusi pelayanan kesehatan, dokter, bidan dan perawat.

4). Pasien dan atau penangggungnya berkewajiban memenuhi hal-hal yang selalu disepakati/perjanjian yang telah dibuatnya.

C. Hak Bidan

1). Bidan berhak mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya.

2). Bidan berhak untuk bekerja sesuai dengan standar profesi pada setiap tingkat jenjang pelayanan kesehatan.

3). Bidan berhak menolak keinginan pasien/klien dan keluarga yang bertentangan dengan peraturan perundangan dan kode etik profesi.

4). Bidan berhak atas privasi dan menuntut apabila nama baiknya dicemarkan baik oleh pasien, keluarga maupun profesi lain.

5). Bidan berhak atas kesempatan untuk meningkatkan diri baik melalui pendidikan maupun pelatihan.

6). Bidan berhak memperoleh kesempatan untuk mmingkatkan jenjang karir dan jabatan yang sesuai.

7). Bidan berhak mendapat kompensasi dan kesejahteraan yang sesuai.

D. Kewaiiban Bidan

1). Bidan wajib mematuhi peraturan rumah sakit sesuai dengan hubungan hukum antara bidan tersebut dengan rumah sakit bersalin dan sarana pelayanan dimana ia bekerja.

2). Bidan wajib memberikan pelayanan asuhan kebidanan sesuai dengan standar profesi dengan menghormati hak-hak pasien.

3). Bidan wajib merujuk pasien dengan penyulit kepada dokter yang mempunyai kemampuan dan keahlian sesuai dengan kebutuhan pasien.

4). Bidan wajib memberi kesempatan kepada pasien untuk didampingi suami atau keluarga.

5). Bidan wajib memberikan kesempatan kepada pasien untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya.

6). Bidan wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang seorang pasien.

7). Bidan wajib memberikan informasi yang akurat tentang tindakan yang akan dilakukan serta risiko yang mungkiri dapat timbul.

8). Bidan wajib meminta persetujuan tertulis (informed consent) atas tindakan yang akan dilakukan.

9). Bidan wajib mendokumentasikan asuhan kebidanan yang diberikan.

10). BidanwajibmengikutiperkembanganIPTEKdanmenambahilmupengetahuannya melalui pendidikan formal atau non formal.

11). Bidan wajib bekerja sama dengan profesi lain dan pihak yang terkait secra timbal balik dalam memberikan asuhan kebidanan.

KODE ETIK PROFESI BIDAN

Setiap profesi mutlak mengenal atau mempunyai kode etik. Dengan demikian dokter, perawat,-,bidan, guru dan sebagainya yang merupakan bidang pekerjaan profesi mempunyai kode etik.

Kode etik suatu profesi adalah berupa norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi yang bersangkutan didalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam hidupnya di masyarakat.

Kode etik profesi merupakan "suatu pernyataan komprehensif dari profesi yang memberikan tuntunan bagi angotanya untuk melaksanakan praktik dalam bidang profesinya baik yang berhubungan dengan klien /pasien, keluarga, masyarakat, teman sejawat, profesi dan dirinya sendin". Namun dikatakan bahwa kode etik pada zaman dimana nilai–nilai perada ban semakin kompleks, kode etik tidak dapat lagi dipakai sebagai pegangan satu–satunya dalam menyelesaikan masalah etik, untuk itu dibutuhkan juga suatu pengetahuan yang berhubungan dengan hukum. Benar atau salah pada penerapan kode etik, ketentuan/nilai moral yang berlaku terpulang kepada profesi.

TUJUAN KODE ETIK

Pada dasarnya tujuan menciptakan atau merumuskan kode etik suatu profesi adalah untuk kepentingan anggota dan kepentingan organisasi.

Secara umum tujuan menciptakan kode etik adalah sebagai berikut:


1). Untuk menjunjung tinggi martabat dan citra profesi

Dalam hal ini yang dijaga adalah image dad pihak luar atau masyarakat mencegah orang luar memandang rendah atau remeh suatu profesi. Oleh karena itu, setiap kode etik suatu profesi akan melarang berbagai bentuk tindak tanduk atau kelakuan anggota profesi yang dapat mencemarkan nama baik profesi di dunia luar. Dari segi ini kode etik juga disebut kode kehormatan.


2). Untuk menjaga dan memelihara kesejahtraan para anggota

Yang dimaksud kesejahteraan ialah kesejahteraan material dan spiritual atau mental. Dalam hal kesejahteraan materil angota profesi kode etik umumnya menerapkan larangan-larangan bagi anggotanya untuk melakukan perbuatan yang merugikan kesejahteraan. Kode etik juga menciptakan peraturan-peraturan yang ditujukan kepada pembahasan tingkah laku yang tidak pantas atau tidak jujur para anggota profesi dalam interaksinya dengan sesama anggota profesi.


3). Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi

Dalam hal ini kode etik juga berisi tujuan pengabdian profesi tertentu, sehingga para anggota profesi dapat dengan mudah mengetahui tugas dan tanggung jawab pengabdian profesinya. Oleh karena itu kode etik merumuskan ketentuan-ketentuan yang perlu dilakukan oleh para anggota profesi dalam menjalankan tugasnya.

4). Untuk meningkatkan mutu profesi

Kode etik juga memuat tentang norma-norma serta anjuran agar profesi selalu berusaha untuk meningkatkan mutu profesi sesuai dengan bidang pengabdiannya. Selain itu kode etik juga mengatur bagaimana cara memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi.

Dimensi Kode Etik

1. Anggota profesi dan Klien/ Pasien.

2. Anggota profesi dan sistem kesehatan.

3. Anggota profesi dan profesi kesehatan

4. Anggota profesi dan sesama anggota profesi

Prinsip Kode Etik

1. 1). Menghargai otonomi

2. 2). Melakukan tindakan yang benar

3. 3). Mencegah tindakan yang dapat merugikan.

4. 4). Memberlakukan manisia dengan adil.

5. Menjelaskan dengan benar.

6. Menepati janji yang telah disepakati.

7. Menjaga kerahasiaan

Penetapan Kode Etik

Kode etik hanya dapat ditetapkan oleh organisasi untuk para anggotanya. Penetapan kode etik IBI harus dilakukan dalam kongres IBI.

KODE ETIK BIDAN

Kode etik bidan di Indonesia pertama kali disusun pada tahun 1986 dan disyahkan dalam kongres nasional IBI X tahun 1988, sedang petunjuk pelaksanaanya disyahkan dalam rapat kerja nasional (RAKERNAS) IBI tahun 1991, kemudian disempurnakan dan disyahkan pada kongres nasional IBI XII tahun 1998. Sebagai pedoman dalam berperilaku, kode etik bidan Indonesia mengandung beberapa kekuatan yang semuanya tertuang dalam mukadimah, tujuan dan bab.

SECARA UMUM KODE ETIK TERSEBUT BERISI 7 BAB YAITU:

1. Kewajiban bidan terhadap klien dan masyarakat (6 butir)

1). Setiap bidan senantiasa menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah jabatannya dalam melaksanakan tugas pengabdiannya.

2). Setiap bidan dalam menjalankan tugas profesinya menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh dan memelihara citra bidan.

3). Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada peran, tugas dan tanggungjawab sesuai dengan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.

4). Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya mendahulukan kepentingan klien, menghormati hak klien dan menghormati nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.

5). Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa mendahulukan kepentingan klien, keluarga dan masyarakat dengan identitas yang sama sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kemampuan yang dimilikinya.

6). Setiap bidan senantiasa menciptakan suasana yang serasi dalam hubungan pelaksanaan - tugasnya, dengan mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatannya secara optimal.

2. Kewajiban bidan terhadap tugasnya (3 butir)

1). Setiap bidan senantiasa memberikan pelayanan paripurna terhadap klien, keluarga dan masyarakat sesuai dengan kemampuan profesi yang dimilikinya berdasarkan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.

2). Setiap bidan berhak memberikan pertolongan dan mempunyai kewenangan dalam mengambil keputusan dalam tugasnya termasuk keputusan mengadakan konsultasi dan atau rujukan.

3). Setiap bidan harus menjamin kerahasiaan keterangan yang dapat dan atau dipercayakan kepadanya, kecuali bila diminta oleh pengadilan atau dipedukan sehubungan kepentingan klien.

3. Kewajiban bidan terhadap sejawat dan tenaga kesehatan lainnya (2 butir)

1). Setiap bidan harus menjalin hubungan dengan teman sejawatnya untuk menciptakan suasana kerja yang serasi.

2). Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya harus saling menghormati baik terhadap sejawatnya maupun tenaga kesehatan lainnya.

4. Kewajiban bidan terhadap profesinya (3 butir)

1). Setiap bidan harus menjaga nama baik dan menjunjung tinggi citra profesinya dengan menampilkan kepribadian yang tinggi dan memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat.

2). Setiap bidan harus senantiasa mengembangkan did dan meningkatkan kemampuan profesinya seuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

3). Setiap bidan senantiasa berperan serta dalam kegiatan penelitian dan kegiatan sejenis yang dapat meningkatkan mute dan citra profesinya.

5. Kewajiban bidan terhadap diri sendiri (2 butir)

1). Setiap bidan harus memelihara kesehatannya agar dapat melaksanakan tugas profesinya dengan baik.

2). Setiap bidan harus berusaha secara terus menerus untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

6. Kewajiban bidan terhadap pemerintah, bangsa dan tanah air (2 butir)

1). Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya, senantiasa melaksanakan ketentuan­ketentuan pemerintah dalam bidang kesehatan, khususnya dalam pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga dan masyarakat.

2). Setiap bidan melalui profesinya berpartisipasi dan menyumbangkan pemikirannya kepada pemerintah untuk- meningkatkan mutu jangakauan pelayanan kesehatan terutama pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga.

7. Penutup (1 butir)

Setiap bidan dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari senantiasa menghayati dan mengamalkan Kode Etik Bidan Indonesia.